Upaya Satreskrim Polres Jombang, Bongkar Kasus Siaran Langsung Video Asusila

Jombang – Satreskrim Polres Jombang melalui Unit PPA tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana pornografi yang bermula dari laporan masyarakat terkait siaran langsung bermuatan asusila melalui aplikasi online di wilayah Jombang.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial RSP serta mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone yang digunakan untuk aktivitas tersebut. Saat ini proses pendalaman masih terus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Satreskrim Polres Jombang mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak membuat, menyebarkan, maupun mengakses konten bermuatan pornografi.

 

Sumber : Humas Polres Jombang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *