Satresnarkoba Polres Malang Ringkus Pengedar Sabu Dengan BB 12 Paket

MALANG – Satresnarkoba Polres Malang berhasil menangkap seorang pria berinisial S (34) yang diduga sebagai pengedar sabu di Kecamatan Ampelgading, pada Minggu (12/4/2026). Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Petugas mengamankan 12 paket sabu dengan total berat sekitar 7,865 gram, serta barang pendukung lainnya seperti plastik klip, uang tunai, dan alat komunikasi. Sekaligus uang tunai sebesar Rp 400 ribu yang diduga hasil transaksi, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk berkomunikasi dalam jaringan peredaran narkoba.

Tersangka diduga berperan sebagai pengedar yang menjalankan aktivitasnya di wilayah Ampelgading dan sekitarnya. Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Malang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman berat sesuai undang-undang yang berlaku.

 

 

 

Sumber : Humas Polres Malang

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *