Rentang 36 Hari, Polres Kediri Berhasil Ungkap 19 Kasus dan 33 Tersangka Tindak Pidana

KEDIRI – Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., dalam konferensi pers menyampaikan, dalam kurun waktu 36 hari (3 – 8 Desember 2025) Satreskrim Polres Kediri berhasil menyelesaikan total 19 kasus dengan 33 tersangka, termasuk sembilan diantaranya anak di bawah umur. Rabu (10/12/2025).

Kasus yang berhasil diungkap meliputi :

– 5 kasus pengeroyokan yang melibatkan oknum perguruan silat
– Pencurian uang Rp100 juta dari lemari rumah
– Pencurian uang dalam rekening yang dilakukan dengan mengambil kartu ATM dan menghafalkan PIN korban
– Pencurian tiga handphone dan tabung gas
– Pencurian R2 dengan kunci palsu di area persawahan
– Penggelapan R2 dari sewa rental
– Pencurian lima handphone dan uang saat pengajian Gus Iqdam
– Pencurian sepeda ontel di kawasan Kampung Inggris Pare yang dilakukan berulang kali
– Pencurian dua handphone dalam jok motor
– Pembobolan gudang selep beras disertai perusakan CCTV

Enam tersangka merupakan residivis dengan kasus yang beragam. Satreskrim berhasil mengamankan berbagai barang bukti sbb :

– Atribut perguruan silat
– Golok dan pisau
– Sejumlah perhiasan beserta suratnya
– Deretan sepeda motor hasil kejahatan
– Belasan ponsel
– 5 karung beras
– Helm KYT
– Uang tunai dengan total Rp4.315.000

Kasat Reskrim menghimbau Masyarakat agar lebih waspada, serta memanfaatkan layanan polri bebas pulsa 110 apabila menemukan indikasi tindak pidana.

 

Sumber : Humas Polres Kediri

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *