Polres Pacitan Fasilitasi Penyembuhan ODGJ, Hingga Sembuh Dan Siap Pulang
PACITAN – Seorang warga Inisial JN dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, dipulangkan ke keluarganya setelah menjalani perawatan selama empat bulan di Lamongan. Yang sebelumnya, sempat dirantai karena kerap mengamuk dan membuat keluarganya ketakutan. Penyerahan dilakukan di Graha Bhayangkara Polres Pacitan, Kamis (7/5/2026), oleh Tim Purnomo Baik bersama jajaran Polres Pacitan.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, S.H.,S.I.K., M.I.K., mengatakan, kondisi JN kini jauh lebih baik setelah menjalani pengobatan namun belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Kapolres mengungkapkan, berdasarkan informasi Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, akan ada tiga ODGJ lain yang diberangkatkan ke Lamongan untuk menjalani rehabilitasi.
Saat ini, Polres Pacitan juga masih melakukan pendekatan terhadap dua keluarga ODGJ lain yang diduga masih melakukan pemasungan. Dan memastikan ODGJ masih memiliki peluang sembuh selama rutin menjalani pengobatan dan mendapat dukungan dari keluarga maupun lingkungan sekitar.
Sumber : Humas Polres Pacitan





