MALANG – Polres Malang mengamankan dua pemuda berinisial MAR (20) dan RK (19) yang kedapatan membawa senjata tajam saat penyekatan pengamanan malam 1 Suro dan pengesahan warga baru perguruan pencak silat di Kabupaten Malang.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, penangkapan dilakukan saat petugas menggelar penyekatan di Simpang Garuda, Karanglo, Kecamatan Singosari, Rabu (17/6/2026). Senjata tajam ditemukan saat pemeriksaan kendaraan dan badan terhadap para pengendara.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menindak delapan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan saat mencoba menerobos penyekatan. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Malang.
Sumber : Humas Polres Malang




