Polres Malang Ringkus Penadah Motor Curian, Rangkaian Kasus Curanmor Sekeluarga di Singosari Terungkap
MALANG – Rangkaian kasus curanmor yang melibatkan satu keluarga di wilayah Singosari, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap tuntas. Setelah sebelumnya menangkap para pelaku utama, Polres Malang meringkus tersangka penadah barang hasil kejahatan berinisial MS (41) ditangkap pada Kamis (16/4/2026). Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Singosari bersama Polsek Lawang dan tim Resmob Polres Malang.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus curanmor yang sebelumnya melibatkan satu keluarga sebagai pelaku utama.
Tersangka MS mengaku telah beberapa kali membeli sepeda motor hasil curian dari para pelaku.
Barang bukti yang diamankan di antaranya dokumen kendaraan serta komponen sepeda motor.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal penadahan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
Sumber : Humas Polres Malang
#




