Polres Kediri Ungkap 46 Kasus Narkoba dan Okerbaya
Kediri – Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Kediri selama periode April hingga Mei 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengungkap 46 kasus dan mengamankan 50 tersangka yang terdiri dari 42 pengedar dan 8 pengguna. Barang bukti berupa 641,08 gram sabu, 3,79 gram ekstasi, serta 2.041.553 butir pil dobel L beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Kediri dalam memberantas peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di wilayah hukumnya.
Selain penindakan, Polres Kediri juga terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat, pelajar, mahasiswa, pekerja, hingga sektor industri.
Sumber : Humas Polres Kediri




