Polres Blitar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah, Residivis Diamankan
Polres Blitar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Sekolah, Residivis Diamankan
Blitar – Sat Reskrim Polres Blitar berhasil mengungkap tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Kapolres Blitar AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Wakapolres Blitar Kompol Rizky Fardian Caropeboka S.I.K M.Si., menyampaikan saat Konferensi Pers bahwa peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 01.00 WIB di SDN Pagerwojo 3 dan wilayah Tegalrejo, Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben.
Kasus terungkap saat saksi, Dimas Anggara Pradana, datang membuka gerbang dan menemukan ruang guru berantakan. Dari CCTV, pelaku masuk dengan merusak jendela dan teralis. Setelah masuk, pelaku diduga mematikan CCTV kemudian mencongkel pintu ruang ATK dan mencuri barang berharga.
Adapun barang yang berhasil dicuri antara lain:
– 1 unit laptop sekolah merk MUGEN warna hitam
– 1 unit laptop guru merk HP warna silver
– 2 unit proyektor merk Epson
– 1 unit hardisk warna hitam
– Uang tunai Rp50.000 milik guru
– Uang tunai Rp300.000 milik sekolah
– 1 unit sound system/speaker aktif warna hitam
– 1 unit kipas angin merk Panasonic
– 1 buah tas warna biru
Korban mengalami kerugian sekitar Rp21.924.000. Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Blitar segera melakukan olah TKP dan serangkaian penyelidikan.
Petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial S (46) yang merupakan seorang residivis yang telah tiga kali melakukan tindak pidana. Pelaku juga mengakui telah melakukan aksi pencurian di SD Popoh 3 dan MI Darul Huda Doko. Saat ini, pelaku telah diamankan di Sat Reskrim Polres Blitar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sumber : Humas Polres Blitar
#polri
#polisi
#polresblitar
#ungkapkasus




