Pendam XXI/RI – Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), resmi dianugerahi gelar adat Pangeran Satria Negara dalam prosesi Angkon Muakhi dan Khuruk Adat Lampung di Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Kamis (9/7/2026).
Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, M.Si., menyampaikan bahwa Angkon Muakhi bukan sekadar tradisi, tetapi menjadi ikatan moral dan tanggung jawab untuk menjaga kehormatan keluarga besar adat Lampung.
Menerima penghargaan tersebut, Pangdam XXI/RI mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan masyarakat adat. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung kemajuan dan daya saing Lampung Utara.
Sumber : Pendam XXI/RI




