Netralisir OPM Terhadap Aksi Kekerasan Di Puncak & Mimika Serta Menganggu PT Freeport Indonesia

PUSPEN TNI – TNI melalui Koops TNI Habema berhasil menetralisir Jeki Murib Danops Kepala Air OPM Kodap 18 Ilaga di Kampung Pinapa Distrik Omukia, yang selama ini melakukan berbagai aksi kekerasan di wilayah Puncak dan Mimika serta mengganggu Objek Vital Nasional yaitu PT FREEPORT INDONESIA. 20 April 2026.

Yang bersangkutan terlibat dalam berbagai aksi kekerasan, antara lain :

 

– Pembakaran kompleks tower di Kampung Kago, Distrik Ilaga pada 15 Agustus 2023

– Pembunuhan dan penganiayaan terhadap pekerja pembangunan puskesmas di Kampung Eromaga, Distrik Omukia pada 19 Oktober 2023

– Penembakan di Bandara Aminggaru pada 18 Juni 2025

– Penyanderaan terhadap 18 karyawan PT Freeport Indonesia di Tower 270, Distrik Tembagapura pada 8 Januari 2026

– Penyerangan dan perampasan senjata terhadap dua anggota Koramil Tembagapura serta melukai satu orang warga sipil di jalur tambang MP. 50 pada 11 Februari 2026

– Penembakan terhadap dua karyawan PT Freeport Indonesia di area Grasberg serta menyerang aparat Polri yang tengah melakukan evakuasi terhadap korban pada 11 Maret 2026

 

Kapen Koops TNI Habema Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, S.H., M.Si., mengungkapkan penindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas TNI dalam kerangka OMSP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 khususnya Pasal 7 ayat (2) Huruf B Point 1 dan 2, Menegaskan tugas pokok TNI Mengatasi Gerakan separatis bersenjata dan mengatasi pemberontakan bersenjata.

 

Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 yang menekankan pendekatan terpadu antara keamanan dan kesejahteraan, dengan prioritas utama pada perlindungan masyarakat dan percepatan pembangunan di Papua.

 

 

 

Sumber : PUSPEN TNI

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *