Keberhasilan Satreskrim Polres Jombang, Ungkap Kasus Curanmor

Keberhasilan Satreskrim Polres Jombang, Ungkap Kasus Curanmor

Jombang – Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., melalui Kasat Reskrim Polres Jombang Akp Margono Suhendra, S.T.K, S.I.K., M.Si., memimpin press rilis keberhasilan Satreskrim Polres Jombang mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Plandaan, Kamis 9 Oktober 2025.

Dua pelaku residivis nekat mencuri motor dengan memanfaatkan kunci yang tertinggal diamankan, bersamaan dengan penyitaan barang bukti sepeda motor hasil curian. Pelaku sempat hendak menjual motor curian secara online, namun berhasil digagalkan petugas.

Satreskrim Polres Jombang menerapkan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara.

 

Sumber : Humas Polres Jombang

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *