Kasus Pantai Wediawu Sepakati Titik Perdamaian

MALANG – Polres Malang menghentikan penanganan kasus dugaan pengeroyokan, penganiayaan, perusakan kendaraan, dan pencurian yang terjadi di Pantai Wedi Awu, Kecamatan Tirtoyudo, setelah para pihak sepakat berdamai. Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP., menyatakan hal tersebut sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., M.Sc., menjelaskan bahwa kasus yang terjadi pada 5 Mei 2026 itu telah melalui proses penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, serta penetapan lima tersangka dan satu anak yang berkonflik dengan hukum.

Hasil mediasi menunjukkan korban telah menerima pemulihan kerugian sehingga bersedia mencabut laporan polisi. Kesepakatan damai juga didukung kuasa hukum para tersangka. Ketua Presidium Aremania Ali Rifki menegaskan perdamaian tercapai tanpa tekanan maupun paksaan.

Sumber : Humas Polres Malang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *