Kapolres Lamongan Rilis Keberhasilan Satresnarkoba Ungkap 40 Tersangka Dan Ratusan Butir Narkoba

Lamongan – Satresnarkoba Polres Lamongan berhasil mengungkap 29 kasus narkoba selama periode Maret hingga Mei 2026 dengan menangkap 40 tersangka.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman, polisi menyita barang bukti berupa 80,96 gram sabu, 9 butir ekstasi, serta 143.720 butir obat keras daftar G beserta sejumlah barang pendukung lainnya.

7 tersangka residivis dan peredaran narkoba menyasar berbagai profesi seperti sopir, nelayan, pedagang hingga karyawan swasta. Para pelaku dijerat UU Narkotika, KUHP, dan UU Kesehatan. Pengungkapan kasus ini disebut berhasil menyelamatkan lebih dari 144.500 jiwa dari bahaya narkoba.

Sumber : Humas Polres Lamongan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *