Kapolres Kediri Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Oleh Kejaksaan Negeri Kota Kediri

Kediri Kota – Kapolres Kediri Kota AKBP Dr. Anggi Saputra Ibrahim menghadiri pemusnahan barang bukti 51 perkara tindak pidana inkrah yang digelar Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Rabu (20/05/2026). Dipimpin Kajari Kota Kediri Rivo Chandra Makarupa Medellu dan dihadiri Forkopimda sebagai bentuk sinergitas penegakan hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan didominasi kasus narkotika dan psikotropika sebanyak 30 perkara, meliputi 1.929 gram sabu-sabu, 876,5 gram ganja, serta pil Double L. Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti dari 13 perkara Oharda dan 8 perkara Kamnegtibum TPUL.

Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergitas dengan aparat penegak hukum guna menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif serta menekan angka kriminalitas.

Sumber : Humas Polres Kediri Kota

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *