Dalam 21 Hari, 5 Kasus curanmor Berhasil Di Ungkap Polres Kediri & Di Kembalikan Ke Pemilik
Kediri — Deretan kendaraan bermotor yang sebelumnya dilaporkan hilang akhirnya kembali ke tangan pemiliknya. Penyerahan tersebut dilakukan bersamaan dengan konferensi pers ungkap kasus yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri Polda Jatim pada Rabu (29/4/2026).
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 21 hari, jajaran Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap lima perkara tindak pidana yang didominasi kasus pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi. Enam unit R2 dikembalikan kepada para korban.
Modus yang digunakan pelaku mulai dari penggunaan kunci palsu, berpura-pura mogok, hingga menyewa kendaraan untuk kemudian digadaikan.
Kapolres mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kejahatan curanmor.
Sumber : Humas Polres Kediri




