Polres Malang Ungkap Perkembangan Kasus Pantai Wedi Awu, Libatkan BNN Dalam Rehabilitasi 31 Orang Positif Narkoba

Malang — Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP., didampingi Kasatreskrim, Kasatnarkoba, dan Kasi Humas menyampaikan perkembangan penyidikan kasus perusakan serta dugaan tindak pidana narkotika yang terjadi di Pantai Wedi Awu, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.

Dari 72 wisatawan, 31 orang dinyatakan positif narkotika dan direkomendasikan menjalani rehabilitasi oleh BNN Jawa Timur. Dan tiga tersangka kasus perusakan kendaraan dan satu tersangka penghasutan.

Sedikitnya enam kendaraan mengalami kerusakan akibat aksi massa yang dipicu beredarnya video hiburan musik dan DJ di area cottage yang dinilai menyinggung kelompok masyarakat tertentu.

Polisi menyebut massa yang datang ke lokasi diduga melakukan intimidasi, kekerasan hingga merusak kendaraan. Saat ini penyidikan masih terus dikembangkan.

 

 

Sumber: Humas Polres Malang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *