Wujud Komitmen Polri Berantas N*rk*BA, Satresnarkoba Polres Jombang Berhasil Babat Kebun G**ja
Jombang – Polres Jombang melalui Satres Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran dan penanaman narkotika jenis ganja yang dilakukan secara terorganisir di wilayah Kabupaten Jombang dengan beberapa tersangka dan barang bukti.
Tersangka P.R.B.R. berperan sebagai penadah, tersangka R.S. dan Y.V. berperan sebagai penjaga dan perawat tanaman ganja. Tersangka I.D.S., yang merupakan istri dari P.R.B.R., mengelola dan membiayai kebutuhan operasional.
Petugas mengamankan barang bukti dari tersangka R.S. berupa :
– 156 batang pohon ganja, ganja kering dengan berat kotor sekitar 29,62 gram
– Ganja basah dengan berat kotor sekitar 5,16 gram
– Serta beberapa peralatan penanaman
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.
Sumber : Humas Polres Jombang




