TNI kembali Lumpuhkan 3 Anggota OPM di Kabupaten Puncak, Papua Tengah

(Puspen TNI). Prajurit TNI kembali melaksanakan operasi penindakan secara terukur dan profesional, Kamis 31 Juli 2025 di Kampung Tigilobak Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Tindakan ini juga merupakan tindak lanjut atas insiden gugurnya Prajurit TNI, dalam Operasi di Wilayah Ugimba pada tahun 2019, yang saat itu mengakibatkan hilangnya satu pucuk senjata api jenis SS2 V4.

Dalam operasi tersebut sempat terjadi tindakan perlawanan bersenjata oleh gerombolan OPM, sehingga dengan terpaksa Prajurit TNI melakukan tindakan tegas yang mengakibatkan tewasnya anggota OPM, yakni Ado Wanimbo, Meni Wakerwa alias Jumadon Waker dan satu orang lainnya masih dalam proses identifikasi.

Sejumlah barang bukti diantaranya :

– 1 pucuk senjata api jenis SS2 V4 dengan nomor senjata BF.CS 024739 beserta teleskop Trijicon SN: 923632, yang diketahui merupakan milik anggota TNI yang gugur pada tahun 2019 di sektor Ugimba
– 1 pucuk senapan angin, 3 buah magazen (2 magazen M16 dan 1 magazen SS), 64 butir munisi kaliber 5,56 mm
– 4 unit handphone
– 1 buah dompet
– 2 power ban 1 buah emas
– 1 senter kepala
– Alat dan perlengkapan lainnya( kapak, parang, ketapel, korek api)
– Dokumen pribadi/KTP dan uang tunai jutaan rupiah
– 2 buah noken dan 1 buah tas selempang

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si.(Han) Selasa 29 Juli 2025, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tugas Pokok TNI dalam OMSP, diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

 

Sumber : Puspen TNI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *