Satreskrim Polres Tulungagung Berhasil Bekuk Residivis Pelaku Pencurian & Beragam Kasus Kriminal

Tulungagung – Unit Resmob Macan Agung Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Pagerwojo berhasil mengungkap kasus pencurian di rumah kosong (rumsong) milik korban EDN, beralamat di Kec. Pagerwojo, Tulungagung, yang dilakukan oleh pelaku dengan membawa senjat4 api rakitan.

Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP., melalui Kasihumas Ipda Nanang menyampaikan Modus Pelaku terlebih dahulu memantau lokasi rumah korban untuk mengetahui situasi dan titik lengahnya dengan membawa senjata api rakitan jenis p*stol. Dan Pelaku selalu mengaku anggota Intelijen Kopassus.

Petugas berhasil bekuk pelaku merupakan residivis berbagai kaksus kriminal yakni MAT (36), alamat Kec. Gading, Probolinggo, saat berada di persembunyiannya di Kec. Besuki, Tulungagung. Jumat (8/8/25).

 

Sumber : Humas Polres Tulungagung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *