Satreskrim Polres Kediri Bekuk Pembobol ATM Gasak Rp30 Juta

KEDIRI– Satreskrim Polres Kediri Polda Jawa Timur bergerak cepat menindaklanjuti laporan hilangnya kartu ATM milik warga Desa Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Sabtu (22/11/2025). Hanya beberapa jam setelah laporan masuk, petugas berhasil menangkap pelaku dan mengamankan seluruh barang bukti hasil kejahatan.

Kasus ini mencuat setelah korban mendapati saldo tabungannya berkurang hingga Rp. 31.124.000,-
Dari rekaman cctv dan analisis transaksi bank, petugas menemukan pembelian ponsel baru menggunakan rekening korban. Jejak ini mengarah pada terduga pelaku FA (24), yang akhirnya ditangkap. Uang tunai, ponsel baru, dan sejumlah barang bukti lain berhasil diamankan.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Joshua P. Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., menyebut pengungkapan cepat ini tak lepas dari ketepatan informasi dan jejak digital yang kuat serta komitmen Polres Kediri untuk selalu sigap merespons laporan masyarakat. Pelaku terancam dijerat Pasal 362 KUHP.

 

Sumber : Humas Polres Kediri

Satreskrim Polres Kediri Bekuk Pembobol ATM Gasak Rp30 Juta
Satreskrim Polres Kediri Bekuk Pembobol ATM Gasak Rp30 Juta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *