Satlantas Polres Kediri Berhasil Gagalkan Aksi Balap Liar 

KEDIRI— Upaya mencegah aksi balap liar terus digencarkan Polres Kediri Polda Jatim.

Sebanyak 26 kendaraan R2 berhasil diamankan dalam pengungkapan rencana balap liar di jalan Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri pada Sabtu sore (24/1/2026).

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Kediri AKP Mega Satriatama, S.Tr.K., S.I.K., M.H., memimpin press release yang digelar di Gedung TMC Satlantas Polres Kediri, Senin (2/2/2026).

Petugas juga melakukan penegakan hukum berupa tilang, serta memanggil orang tua para pelanggar untuk diberikan pembinaan dan edukasi terkait bahaya balap liar. Penerapan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 285 Ayat (1) UU Lalu Lintas terkait pelanggaran spesifikasi teknis kendaraan seperti knalpot tidak sesuai standar, serta Pasal 297 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang balap liar.

 

Sumber : Humas Polres Kediri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *