Prestasi Luar Biasa, Angka Penyelesaian Perkara Polres Trenggalek Capai 84,6% Selama Tahun 2025
Trenggalek – Kapolres Trenggalek AKBP Ridwan Maliki, S.H., S.I.K., M.I.K., memimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di Aula Tatag Trawang Tungga Mapolres, Senin 29 Desember 2025. Kapolres mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, Polres Trenggalek menangani sedikitnya 136 perkara. 115 kasus atau 84,6% diantaranya telah rampung ditangani.
Berikut Kasus Sepanjang Tahun 2025 :
– Kejahatan Konvensional pengeroyokan sebanyak 13 kasus, kekerasan terhadap anak 13 kasus, penggelapan 11 kasus, penganiayaan 10 kasus, KDRT 8 kasus, Cursa 8 kasus, penipuan 7 kasus, Curat 7 kasus, Curanmor 5 kasus, perjudian 5 kasus serta sejumlah kasus lainnya.
– Kejahatan transnasional, perjudian online mencapai 10 kasus, ITE 10 kasus, pornografi 2 kasus dan perdagangan orang 1 kasus. Pada tahun 2025 Polres Trenggalek juga berhasil mengungkap kejahatan kekayaan negara yakni illegal logging sebanyak 1 kasus.
– Penanganan perkara Narkoba, 84 kasus dengan tersangka sebanyak 98 orang, naik 28 kasus atau 33,3 %, dibandingkan tahun 2024 yang lalu. Demikian pula dengan jumlah tersangka mengalami kenaikan 36,7 %.
– Penindakan hukum tindak pidana ringan (Tipiring) sebanyak 314 kasus, diantaranya, penjulan Miras 32 kasus, minum ditempat umum 13 Kasus, meminta-minta 253 kasus, menjual/bunyikan petasan 3 kasus, dan sisanya masih tahap proses hukum lebih lanjut.
– Pada bidang kelalulintasan, sepanjang tahun 2025, Polres Trenggalek telah menindak Tilang sedikitnya 5.150 pelanggar lalu lintas. Angka ini naik 30% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni sebesar 3.600 pelanggar. Sedangkan tindakan berupa teguran sebanyak 34.251 pelanggar, naik 54,8% dibanding tahun 2024. Kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan sebesar 6%, dari 595 kali ditahun 2024 menjadi 562 kali di tahun 2025 dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 59 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan 802 orang dan kerugian material mencapai Rp. 113 juta.
Sumber : Humas Polres Trenggalek




