Polres Malang Bidik Pelanggar Lalu Lintas Ini di Operasi Keselamatan Semeru 2026

MALANG – Polres Malang resmi menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari (2 – 15 Februari 2026). Menyasar pada berbagai pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan.

Kasatlantas Polres Malang AKP Muhammad Alif Chelvin Arliska mengatakan, operasi ini merupakan langkah cipta kondisi menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, sekaligus persiapan menuju Operasi Ketupat Semeru 2026.

Satlantas Polres Malang bersama seluruh jajaran dan instansi terkait akan mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif secara humanis.

Adapun sasaran prioritas pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026 meliputi:

 

1. Menggunakan handphone saat mengemudi

2. Pengendara di bawah umur

3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba

6. Melawan arus dan menerobos lampu merah

7. Pengemudi kendaraan roda empat atau lebih tanpa safety belt

8. Mengemudi secara ugal-ugalan

9. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong)

 

Sumber : Humas Polres Malang

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *