Latest News
Panglima TNI Tutup Esports Championship 2026, Perkuat
Polres Blitar Gelar Jumat Keliling dan Salurkan
Kapolres Kediri Kota Ajak Warga Jaga Kamtibmas
JUMAT KELILING KAPOLRES PASURUAN KOTA, DEKATKAN POLISI
Subuh Keliling, Wakapolres Tulungagung Ajak Warga Jaga
Subuh Keliling Bersama Masyarakat, Kapolres Madiun pererat
Kapolres Blitar Kota Jalin Silaturahmi dengan Ponpes
Karhutla Gunung Arjuno Capai 816 Hektare, Polres

LAMONGAN — Polres Lamongan mengamankan lima terduga pelaku pengeroyokan terhadap remaja berinisial Z.A.S.A. (17) di Jalan Raya Lamongan–Babat, Desa Karangtinggil, Kecamatan Pucuk. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (18/10/2026) dini hari itu diduga dipicu saling tantang antarkomunitas perguruan silat melalui media sosial hingga berujung konvoi sepeda motor dan aksi kekerasan.

Wakapolres Lamongan Kompol Jodi Indrawan menjelaskan, korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam dan pukulan benda tumpul. Korban kini menjalani perawatan medis di RS Bedah Mitra Karanglangit.

Tim URC Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengidentifikasi dan menangkap kelima terduga pelaku melalui penelusuran rekaman CCTV. Polisi turut menyita barang bukti berupa sebilah celurit dan dua jaket hoodie. Tiga dari lima terduga pelaku diketahui masih di bawah umur.

Sumber : Humas Polres Lamongan