Latest News
Panglima TNI Tutup Esports Championship 2026, Perkuat
Polres Blitar Gelar Jumat Keliling dan Salurkan
Kapolres Kediri Kota Ajak Warga Jaga Kamtibmas
JUMAT KELILING KAPOLRES PASURUAN KOTA, DEKATKAN POLISI
Subuh Keliling, Wakapolres Tulungagung Ajak Warga Jaga
Subuh Keliling Bersama Masyarakat, Kapolres Madiun pererat
Kapolres Blitar Kota Jalin Silaturahmi dengan Ponpes
Karhutla Gunung Arjuno Capai 816 Hektare, Polres

Lamongan – Polres Lamongan bersama Polsek jajaran mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli cipta kondisi untuk menertibkan kendaraan berknalpot brong. Hingga Kamis malam (22/10/2026), sebanyak 48 sepeda motor telah diamankan guna menekan pelanggaran lalu lintas dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan.

Penertiban yang berlangsung pada 18–24 Oktober 2026 ini menyasar kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk indikasi pelanggaran untuk menghindari penindakan ETLE. Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP I Made Hadi Krisna W., S.I.K., menyampaikan bahwa Operasi Patuh Semeru 2026 akan digelar pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat menggunakan knalpot standar, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mematuhi aturan lalu lintas. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran pengendara meningkat sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Sumber : Humas Polres Lamongan