Polres Kediri Kota Amankan 2 Tersangka Curanmor Kawakan

KEDIRI KOTA – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan mengamankan 2 orang tersangka berinisial WN (29) warga Prambon Kabupaten Nganjuk dan SN (33) warga Kabupaten Sidoarjo, serta 4 unit motor yang diduga hasil kejahatan dan 1 unit motor yang dipakai untuk melakukan aksinya. Di sampaikan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana, S.Tr.K., S.I.K., M.H., saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Rabu (14/1).

Bermula ketika pelapor yang merupakan warga Desa/Kecamatan Tarokan melapor, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota dan Unit Reskrim Polsek Tarokan melakukan pengecekkan TKP dengan melaksanakan penyisiran yang tercover CCTV.

Petugas kemudian mendapatkan petunjuk dan arah dimana tersangka pergi dan melakukan penangkapan. Saat ini petugas masih melakukan pendalaman terindikasi ada beberapa TKP yang dilakukan tersangka.

 

Sumber : Humas Polres Kediri Kota

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *