Polres Jombang Tindak Lanjuti Aduan Hotline Polri 110, Terkait Dugaan Penga*****an oleh WNA 

Jombang – Kasatreskrim Polres Jombang Akp Dimas Robin Alexander, S.IK., M.Sc., melalui Kanit Idik IV Ipda Satria Ramadhan S.H., M.H., bergerak cepat mendatangi TKP tindak lanjuat aduan hotline Polri 110 terkait dugaan penganiayaan pasangan WNI dan WNA di Perumahan Grand Nature, Kab. Jombang.

Pasangan tersebut sudah datang ke Indonesia kurang lebih 3 Minggu dengan maksud ingin mengurus pernikahan, akan tetapi terjadi cekcok dan WNA ingin kembali ke Negaranya ke Kamboja karena anaknya sering sakit.

Setelah dilaksanakan Introgasi di Kantor Satreskrim Polres Jombang, kemudian Penyidik telah melaksanakan koordinasi dengan Duta Besar Kamboja akhirnya WNA di antar ke Bandara untuk kembali ke Negaranya.

 

Sumber : Humas Polres Jombang

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *