Polres Blitar terus Menindaklanjuti Laporan Dugaan Salah Tangkap Oleh Anggota Polres Blitar
Blitar – Polres Blitar melaksanakan proses sidang terhadap pihak-pihak yang dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/03/XI/2025/Sipropam, Rabu (17/12/2025). Dihadiri pelapor atas nama saudara F yang didampingi oleh penasihat hukumnya.
Terduga terlapor dengan inisial Aiptu K dikenakan patsus guna kepentingan pemeriksaan. Yang bersangkutan sebelumnya telah dimutasikan keluar fungsi reserse kriminal ke tingkat Polsek sebagai bagian dari langkah netralitas. Sementara, tiga terlapor lainnya menjalani proses pendisiplinan.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan permohonan maaf atas pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggota Polres Blitar, sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan. Dan menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi momentum evaluasi dan pembenahan internal, serta peningkatan kinerja Polres Blitar.
Sumber : Humas Polres Blitar




