
Lamongan — Tim URC Satreskrim Polres Lamongan menangkap PR (26), perempuan asal Kecamatan Parengan, Tuban, yang diduga mencuri uang milik keluarga pasien di ruang tunggu ICU RSUD Dr. Soegiri Lamongan. Aksinya sempat viral di media sosial.
Kasus terjadi pada Senin (21/9/2026) saat korban S (63) menunggui suaminya yang dirawat. Pelaku diduga berpura-pura sebagai penunggu pasien dan memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil tas berisi uang sekitar Rp2,5 juta. PR ditangkap di rumahnya pada Rabu (30/9/2026).
Polisi mengamankan pakaian yang digunakan saat beraksi serta sisa uang tunai Rp500 ribu. Pelaku kini ditahan untuk menjalani proses penyidikan, sementara masyarakat diimbau lebih waspada menjaga barang berharga saat berada di rumah sakit.
Sumber : Humas Polres Lamongan