Panglima TNI Dampingi Presiden RI Saksikan Penyerahan Uang Sitaan Hasil Korupsi Rp 13,25 Triliun di Kejaksaan Agung

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Saksikan Penyerahan Uang Sitaan Hasil Korupsi Rp 13,25 Triliun di Kejaksaan Agung

(Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam acara penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025). Merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejaksaan Agung atas kerja keras dan keberaniannya serta menegaskan bahwa penegakan dan penerapan hukum tidak boleh tebang pilih.

Presiden Prabowo menilai bahwa penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13,25 triliun sebagai momentum refleksi dalam satu tahun masa pemerintahannya serta mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersatu dalam menjaga serta mengelola kekayaan nasional.

 

Sumber : Puspen TNI

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *