nafis Polres Tulungagung dan Polsek Rejotangan Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah
Tulungagung – Polsek Rejotangan Polres Tulungagung menerima laporan terjadinya kebakaran sebuah rumah milik Imam Kambali (55) yang beralamat di Ds. Tegalrejo, Kec. Rejotangan, Tulungagung.
Barang bukti yang diamankan antara lain colokan listrik yang hangus dan meleleh serta kepingan besi dari perangkat laptop. Kebakaran diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik atau arus pendek akibat aktivitas pengisian daya laptop. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp. 35 juta,-.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP., melalui Kapolsek Rejotangan AKP Kasianto, S.H., mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam menggunakan perangkat elektronik, terutama saat pengisian daya, guna menghindari terjadinya kebakaran serupa.
Sumber : Humas Polres Tulungagung




