Kodim 0101/Banda Aceh Musnahkan Ladang Ganja 2,5 Hektar di Indrapuri

Pendam IM – Personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh memusnahkan ladang ganja seluas sekitar 2,5 hektar di kawasan pegunungan Desa Mureu Bueng Ue, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (4/7). Kegiatan dipimpin Kasdim 0101/Kota Banda Aceh Letkol Inf Muhsin bersama personel gabungan Kodim, Babinsa, dan unsur intelijen.

Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel yang dipimpin Pasiops Kodim 0101/KBA Mayor Inf Muliadi. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, disiplin, serta kepatuhan terhadap prosedur agar proses pemusnahan berlangsung transparan dan akuntabel.

Di lokasi, tim menemukan tanaman ganja setinggi 100–150 sentimeter yang diperkirakan berusia dua hingga tiga bulan. Seluruh tanaman kemudian dicabut hingga ke akar dan dibakar di tempat untuk memastikan tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Sumber : Pendam IM

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *