Kilat, Polres Tulungagung Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Hanya Dengan 5 Jam
Tulungagung – Kasatreskrim Polres Tulungagung pimpin Konferensi pers ungkap kasus curanmor Pada Sabtu 20 Desember 2025.
Dengan Pelaku inisial FBA (20), warga Kec. Watulimo, Trenggalek, domisili di Ds/ Kec. Kedungwaru, Tulungagung. Dengan modus operandi memanfaatkan kelalaian korban. Peristiwa pencurian terjadi Jumat, (19/12/25) sekitar pkl. 16.00 WIB, di depan teras rumah korban EH (38), perempuan warga Ds. Gedangsewu, Kec. Boyolangu, Tulungagung
Dari hasil penyelidikan rekaman CCTV, 5 jam setelah melakukan aksinya, pelaku berhasil ditemukan bersama barang bukti sepeda motor di sebuah warkop.
Kasat Reskrim menjelaskan, bahwa pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan pencurian tersebut dilakukan untuk pertama kalinya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti
1 unit ranmor dibawa ke Polsek Boyolangu.
Sumber : Humas Polres Tulungagung




