Keberhasilan Polres Blitar Kota Bongkar Pencurian Emas Senilai 65 Juta

Blitar Kota – Polres Blitar Kota berhasil ungkap kasus pencurian emas 44,2 gram senilai 65 juta milik warga Nglegok. Seorang pelaku berinisial MJP (29), warga Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar telah diamankan beserta sejumlah barang bukti penting.

Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly, S.I.K., M.Si., melalui Wakapolres Kompol Subiyantana, S.H., M.H., didampingi Kasihumas Iptu Sjamsul dan Kapolsek Nglegok AKP Murdiyanto, S.H, M.Si., dalam Konferensi pers yang di lakukan Jum’at (12/12/2025) menyampaikan, Kasus ini dilaporkan oleh korban pada 5 Desember 2025, sehari setelah kejadian yang berlangsung pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku masuk ke rumah korban secara acak dengan tujuan mencari barang berharga yang bisa dibawa kabur. Wakapolres menambahkan, Pelakuny, pegawai harian lepas (PHL) di salah satu rumah sakit di Kota Blitar. yang ditangkap setelah aksinya terekam CCTV. Tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek Nglegok untuk diperiksa oleh penyidik.

 

Sumber : Humas Polres Blitar Kota

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *