Kapolres Jombang Rilis Ungkap Kasus Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025

Jombang – Dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Satres Narkoba Polres Jombang berhasil amankan 13 pelaku, yang terdiri dari 7 pengedar sabu, 3 kurir ganja, serta 3 pengedar obat keras berbahaya.

Barang bukti yang disita antara lain :
– 13,14 gram sabu
– 5,374 kilogram ganja
– 217.173 butir pil dobel L

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Jombang. Dan menekankan Peran serta orang tua, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen sangat dibutuhkan agar generasi penerus bangsa terhindar dari bahaya narkoba. Polri akan terus hadir dengan semangat Polisi untuk Masyarakat, demi mewujudkan Jombang yang sehat, aman, dan terbebas dari narkoba.

 

Sumber : Humas Polres Jombang

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *