Jamin Keamanan Bersama Jelang Ramadan, Polres Kediri Ungkap 22 Kasus Narkoba Dengan 26 Tersangka

KEDIRI— Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatresnarkoba Polres Kediri AKP Sujarno, S.H., M.H. dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Kediri, Rabu (18/2/2026).

Sejak 28 Januari hingga 19 Februari 2026, Polres Kediri Polda Jatim berhasil mengungkap sebanyak 22 kasus narkoba dengan total 26 tersangka. 19 orang berperan sebagai pengedar dan 7 orang sebagai pemakai. Lima tersangka merupakan residivis kasus serupa.

Pengungkapan tersebut mencakup 11 kasus narkotika dengan 14 tersangka serta 11 kasus obat keras dengan 12 tersangka. Barang bukti yang diamankan Yakni :

 

– Sabu-sabu dengan berat total 280,56 gram

– Pil XTC seberat 5,95 gram

– 2.388 butir obat keras jenis LL

– 23 unit telepon genggam, 5 bong

– 4 pipet kaca

– 7 timbangan digital

– 2 korek api gas.

 

Kasatresnarkoba menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah tegas untuk menekan peredaran narkoba sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan nyaman.

 

 

Sumber : Humas Polres Kediri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *