Diversi 22 Anak Pelaku Penyerangan Mapolres Blitar Kota, Kerja Sosial Di Panti Lansia
Blitar Kota – Sebanyak 22 anak pelaku penyerangan Mapolres Blitar Kota pada 30-31 Agustus 2025 kembali menjalani kerja sosial, kali ini di panti lansia UPT Pelayanan Sosial Tresna Werdha, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar Minggu (12/10/2025). Sebagai bagian dari pelaksanaan diversi atas tindak pidana yang disangkakan terhadap para anak pelaku yang baru berusia antara 14 hingga 17 tahun.
Diversi adalah penyelesaian hukum, terutama bagi anak pelaku tindak pidana, tanpa melalui sistem peradilan pidana. Pelaksanaan diversi terhadap 22 anak pelaku itu dapat dilakukan karena pasal yang menjerat mereka memiliki ancaman hukuman kurungan di bawah 7 tahun.
Kerja sosial yang harus dijalani para anak pelaku, akan berlangsung selama 30 hari.
Sumber : Humas Polres Blitar Kota




