Dendam, 6 Tersangka Keroyok Sesama Tahanan Polres Blitar Kota Berujung Maut

Blitar Kota – Enam narapidana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan sesama tahanan hingga tewas di Lapas Blitar. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi keterangan dan barang bukti.

Adapun enam tersangka yakni MI (45) warga Kecamatan Gandusari, DP (30) warta Kecamatan Gandusari, KS (34) warga Kecamatan Garum, P (45) warga Kecamatan Garum, BL (30) warga Kecamatan Nglegok dan AR (26) warga Kecamatan Sanankulon.

Keenam tersangka merupakan narapidana perkara narkoba dan curanmor di Lapas Blitar. Tersangka MI (45) diduga memiliki permasalahan dengan korban HR (53). MI mengaku merasa ditipu dengan korban hingga mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta.

 

Smber : Humas Polres Blitar Kota

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *