
Pasuruan Kota – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jawa Timur menggelar sosialisasi UU Nomor 5 Tahun 2026 dan implementasi KUHAP bagi personel Polres Pasuruan Kota dan Polsek jajaran, Selasa (29/9/2026), di Gedung Wicaksana Laghawa.
Kegiatan dipimpin Kombes Pol Martin LAC Makalew, S.E., M.H., CPm., CPArb., CPA., bersama Tim Bidkum Polda Jatim dan diikuti ratusan personel. Sosialisasi membahas perkembangan regulasi serta prosedur penegakan hukum dalam pelaksanaan tugas.
Melalui kegiatan ini, personel diharapkan semakin memahami aturan dan mampu menerapkannya secara cermat dalam setiap tahapan tugas. Pemahaman tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung penegakan hukum yang prosedural, transparan, dan akuntabel.
Sumber : Humas Polres Pasuruan Kota