Detik detik penangkapan pelaku / residivis maupun spesialis pencurian toko lintas Provinsi baik Jatim dan Jateng
Pelaku IJ (38) Kab. Pemalang dan SB (39) Kab. Batang berhasil diringkus oleh Resmob Macan Agung bersama Tim Gabungan dari Resmob Batang dan Polsek Ngantru yang selanjutnya pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur karena saat akan dilakukan penangkapan pelaku sudah mempersiapkan sarana untuk melakukan aksi pencurian dan berusaha kabur saat petugas datang.
Pelaku merupakan residivis dan sudah melakukan aksinya lebih dari 9 x lintas provinsi baik di wilayah Jatim dan Jateng. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Tulungagung guna proses lebih lanjut.
Sumber : Humas Polres Tulungagung




