Kodam XII/Tpr Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu di Perbatasan
(PUSPEN TNI) – Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan 21,4 kilogram sabu dan mengamankan seorang warga negara Malaysia berinisial MO (66) di jalur tidak resmi PLBN Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat.
Barang bukti dan terduga pelaku diserahkan oleh Kodam XII/Tanjungpura kepada BNN Provinsi Kalimantan Barat di Mapomdam XII/Tpr, Kamis (11/6/2026), untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini menegaskan komitmen TNI dalam menjaga wilayah perbatasan dan mendukung pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia.
Sumber : Puspen TNI




