Isu Teror Pocong Adalah Berita Bohong (HOAX)
Trenggalek – Polres Trenggalek memastikan isu tentang pocong yang menggedor pintu rumah warga yang beredar di media sosial dan grup WhatsApp adalah hoaks atau berita bohong yang dibuat oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Polres Trenggalek menilai informasi tersebut telah menimbulkan keresahan, kepanikan, dan ketakutan di tengah masyarakat. Penyebaran berita bohong dapat dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan KUHP dan Undang-Undang ITE.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Polres Trenggalek juga meningkatkan patroli guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Sumber : Humas Polres Trenggalek




