Pengedar Uang Palsu Tertangkap

Blitar Kota – Pengedar uang palsu tertangkap pedagang di Pasar Tugurante, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar pada Kamis 31 Juli 2025 dan di amankan Pihak Satreskrim Polres Blitar Kota.

Untuk menghindari uang palsu, periksa keaslian uang dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) dan kenali ciri-ciri uang palsu. Selain itu, bertransaksilah di tempat yang memiliki pencahayaan baik dan pertimbangkan pembayaran non-tunai jika memungkinkan. Jika terlanjur menerima uang palsu, jangan mencoba mengedarkannya dan segera laporkan ke pihak berwajib.

Ciri-ciri Uang Palsu adalah sebagai berikut:

1. Bernominal besar
2. Kode tunanetra tidak terasa
3. Tidak multi warna
4. Gambar, angka, dan logo Bank Indonesia tidak memancarkan cahaya
5. Tidak ada logo rectoverso Bank Indonesia
6. Benang pengaman terasa menyatu
7. Tidak memiliki cetakan kasar di beberapa bagian
8. Permukaan uang mirip dengan kertas biasa

Manfaatkan Call Center Polri 110 (bebas pulsa/gratis) atau #laporpakkapolres di Nomor 081-136-061-10 untuk aduan gangguan kamtibmas.

 

Sumber : Humas Polres Blitar Kota

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *