Satresnarkoba Polres Blitar Kota Ungkap 17 Kasus Narkoba Dengan 19 Tersangka

Blitar Kota – Satresnarkoba Polres Blitar Kota mengungkap 17 kasus narkoba selama April 2026 dan mengamankan 19 tersangka, terdiri dari pelaku sabu, ekstasi, serta peredaran pil dobel L.

Polisi menyita barang bukti berupa 34,39 gram sabu, tiga butir ekstasi, dan 5.987 butir pil dobel L dari sejumlah wilayah di Kabupaten dan Kota Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo menyebut salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Kecamatan Sukorejo dengan dua tersangka dan barang bukti sabu seberat 25,13 gram. Para tersangka dijerat Pasal :

– 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
– Pasal 609 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 KUHP
– Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Sumber: Humas Polres Blitar Kota

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *