Satreskrim Polres Kediri Kota Ungkap Kasus Pembuatan & Penyebaran Video Pornografi

Kediri – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pembuatan dan penyebaran video pornografi yang diduga dilakukan oleh sepasang pelaku di wilayah Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Anggota Unit Resmob bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan penyelidikan ke lokasi yang dicurigai. Setelah pencarian intensif, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Achmad Elyasarif Martadinata, S.T.K., S.I.K., mengungkapkan modus operandinya diperjualbelikan melalui aplikasi online. Dari pengakuan pelaku, setidaknya dua video telah berhasil dijual.

 

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya :

– Satu unit telepon genggam

– Kartu sim

– Beberapa pakaian yang digunakan dalam pembuatan video

 

Kedua pelaku dijerat dengan pasal sebagai berikut :

– pasal 407 undang-undang republik indonesia nomor 1 tahun 2023 tentang kuhp, yang mengatur tentang larangan produksi dan distribusi pornografi, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 10 tahun

 

 

 

Sumber : Humas Polres Kediri Kota

 

 

#

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *