Satgas Gabungan TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM dan Amankan Dokumen Penting
(Puspen TNI). Satgas Gabungan TNI melaksanakan operasi penindakan tegas yang terukur, profesional, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan pada Selasa (22/7/2025) di Kampung Kunga, Distrik Ilaga, dan Rabu (23/7/2025) di Kampung Gunalu, Distrik Onerik, Kabupaten Puncak.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, Lison Murib alias Limar Elas di Kampung Kunga dan Alena Murib alias Alerid Murib di Kampung Gunalu yang selama ini aktif meneror masyarakat. Kebenaran informasi ini turut diperkuat oleh pernyataan juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, yang mengonfirmasi tewasnya kedua anggotanya.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari Kampung Kunga berupa :
– uang tunai jutaan rupiah
– beberapa senjata tajam (parang, panah)
– lima unit HP
– satu unit HT
– satu unit teropong
– munisi kaliber 5,56 mm
– serta dokumen dan barang pribadi yang mengindikasikan keterlibatan dalam jaringan separatis
Dari Kampung Gunalu ditemukan :
– uang tunai puluhan juta rupiah
– empat magazen
– munisi kaliber 7,62 mm dan 5,56 mm
– bendera Bintang Kejora
– cap stempel TPNPB
– dokumen berisi permintaan dana
– serta berbagai perlengkapan komunikasi dan logistik
Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si.(Han) di Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa 29 Juli 2025, menyatakan TNI terus memperkuat perannya sebagai penjaga kedaulatan serta melindungi segenap masyarakat di tanah Papua.
Sumber : Puspen TNI




