Polres Tulungagung, berhasil amankan 2 Orang Terkait Dugaan Tindak Pidana Pornografi
Tulungagung – Unit Reskrim Polsek Tulungagung Kota Polres Tulungagung berhasil mengamankan 2 orang berinisial TS (30) dan EKW (37) yang diduga terlibat dalam tindak pidana pornografi di salah satu Hotel di Tulungagung, Selasa (14/4/26) sekitar pkl 22.40 WIB.
Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Puji Hartanto menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat. Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 unit HP dan 1 buah tripod. Modus pelaku membuat video asusila dan menjual videonya melalui aplikasi.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Tulungagung Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pornografi sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sumber : Humas Polres Tulungagung




