Satreskrim Polres Jombang Gelar Doorstop terkait penemuan bayi di Dam Ahmad Yani

ombang – Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR., melalui Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander, S.I.K., M.Sc., melaksanakan Doorstop terkait penemuan bayi laki-laki, di Dam Ahmad Yani Kecamatan Sumobito. Ditemukan pada Selasa 10 Maret 2026 sekira pukul 17:00 setelah menerima laporan.

Satreskrim Polres Jombang turun langsung bersama unit identifikasi bergabung dengan Polsek Sumobito. Hasil otopsi sementara yang disampaikan dokter forensik adalah, bayi ini sempat hidup dan meninggal sebelum terbawa arus sungai. Jenazah bayi ini dilakukan pembunuhan sebelumnya baru kemudian dibuang ke sungai.

Ada tanda kekerasan dikepala dan masih adanya tali pusar dan ari-ari yang masih menempel pada tubuh bayi.

Kasatreskrim menyampaikan, bahwa pihaknya masih menelusuri terkait data ibu hamil tersebut. Sekaligus menginformasikan apabila masyarakat memiliki informasi terkait dugaan tersebut, untuk segera melaporkan kepada Satreskrim Polres Jombang.

 

 

 

Sumber : Humas Polres Jombang

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *