Wujud Dukungan Kodam Terhadap Pendindakan Hukum Pertambangan Ilegal, Kasdam XXI/Radin Inten Hadiri Press Rilis Di Polda Lampung
Pendam XXI/RI – Kasdam XXI/Radin Inten Brigjen TNI Andrian Susanto, S.I.P., M.Han., M.I.Pol., menghadiri kegiatan Press Release pengungkapan kasus penambangan emas ilegal di Kabupaten Way Kanan yang digelar oleh Polda Lampung di Gedung Serba Guna (GSG) Presisi Polda Lampung, Bandar Lampung.
Kehadiran Kasdam XXI/Radin Inten merupakan bentuk dukungan Kodam XXI/Radin Inten terhadap upaya penegakan hukum serta komitmen memperkuat sinergitas TNI-Polri dalam menindak aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu stabilitas keamanan wilayah.
Barang Bukti Yang diamankan diantaranya :
– 41 unit Excavator
– 24 unit Mesin Dompleng (Alkon)
– 47 buah Dirigen berisi bahan bakar jenis Solar
– 17 Unit kendaraan roda dua
– 1 unit kendaraan roda 4
– 315 mesin gilingan mas
– dan berhasil di Amankan 24 Orang di lokasi pertambangan
Kodam XXI/Radin Inten menegaskan siap mendukung langkah-langkah aparat kepolisian bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Provinsi Lampung.
Sumber : Pendam XXI/RI
#




