Pecah Telur, Polres Probolinggo Berhasil Ungkap Pencurian Tas dan Koper WNA Thailand di Kawasan Wisata Gunung Bromo
PROBOLINGGO – Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menimpa MKJ (54) WNA asal Thailand di kawasan wisata Gunung Bromo, Kabupaten Probolinggo yang kehilangan tiga tas dan tiga koper saat berwisata di Bromo pada Minggu, 15 Februari 2026 dan mengalami kerugian sebesar Rp108.368.200.
Kapolres Probolinggo AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, S.H., S.I.K., M.Si., saat konferensi pers di Lobby Mapolres Probolinggo Selasa 24 Februari 2026 menjelaskan bahwa Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengamankan tiga tersangka, AR (34)eksekutor; ES (46)dalang pencurian; dan NF (45)menghilangkan barang bukti
Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan, di antaranya :
– Satu unit mobil Toyota Avanza Veloz
– Pakaian yang digunakan pelaku
– Koper milik korban yang sempat dibuang di sungai
Akibat perbuatannya, AR dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun. Sementara ES dan NF dipersangkakan Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP karena turut serta melakukan tindak pidana.
Sumber : Humas Polres Probolinggo




